Begini Cara Amal Jariyah Biar Pahala Mengalir Terus
Apa Itu Amal Jariyah dan Sedekah Jariyah Amal jariyah adalah amal kebajikan yang terus memberikan…
Assalamaualaikum, Qurani!
Sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Dzulhijjah, yang mana ibadah kurban akan dilaksanakan. Sebetulnya apa, sih, kurban itu? Berkurban itu wajib nggak? Apa keutamaan kurban bila kita melaksanakannya? Kita akan bahas satu per satu, ya! Yuk, simak!
Kurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan umat Muslim saat bulan Dzulhijjah, tepatnya di tanggal 10, atau yang biasa kita sebut dengan Hari Raya Haji atau Hari Raya Idul Adha. Semua umat Muslim yang tidak melaksanakan haji akan merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban.
Kurban berasal dari bahasa Arab, Qurban (قربان), yang artinya dekat. Sedangkan dalam Islam, kurban disebut sebagai adh-dhahiyyah, yang artinya binatang sembelihan. Binatang sembelihan untuk kurban umumnya berasal dari hewan ternak, seperti unta, kerbau, sapi, dan kambing.
Sehingga pengertian kurban adalah binatang ternak yang disembelih saat Hari Raya Idul Adha untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, juga sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat dan karunia yang telah diberikan Allah.
Masih banyak umat Muslim yang bertanya ‘apa hukum melaksakan kurban bagi umat Islam?’ Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut, ya!
Beberapa Ulama berpendapat bahwa melaksanakan ibadah kurban hukumnya wajib bagi yang mampu. Berdasarkan hadist Abu Hurairah yang meriwayatkan bahwa Nabi SAW pernah bersabda,
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
Artinya, “Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rizki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah)
Namun, mayoritas ulama berpendapat bahwa melaksanakan ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya namun tidak melaksanakan hal itu, maka hukumnya makruh (dibenci oleh Nabi).
Dalam hadits riwayat Muslim menerangkan, dari Ummu Salamah RA, Nabi SAW bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
“Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.”
Nabi bersabda “ingin berkurban” menunjukkan bahwa hukum ibadah kurban adalah sunnah, bukan wajib. Agar tidak salah paham saja, yang dimaksud ‘hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya’ adalah bagi shohibul qurban untuk tidak memotong kuku dan rambutnya sedikitpun pada 10 hari menjelang Idul Adha.
Bahkan Abu Bakar dan Umar RA meriwayatkan bahwa mereka belum pernah melaksanakan ibadah kurban untuk keluarga mereka, lantaran keduanya takut jika kurban ini dianggap sebagai ibadah wajib.
Dasar hukum berkurban tertulis dalam Al Quran surah Al-Kautsar ayat 1-3. Dalam surat tersebut, Allah SWT berfirman agar umat Islam melaksanakan kurban sebagai bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada-Nya, serta bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah berikan-Nya.
“Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurban lah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).” – QS. Al-Kautsar (1-3).
Melaksanakan perintah kurban menjadi bukti ketaqwaan umat Muslim terhadap Allah SWT. Barang siapa yang menjalankan perintah-Nya, tentu akan mendapatkan keutamaan dan pahala yang luar biasa saat kita bisa menata niat semata karena Allah SWT.
Nah, berikut adalah keutamaan yang akan didapatkan umat Muslim yang melaksanakan ibadah kurban dengan niat murni karena Allah.
Banyak cara untuk kita, sebagai Umat Islam, mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, Allah SWT, salah satunya dengan melaksanakan kurban. Kurban menjadi momentum untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya.
Sebagai umat Islam, sudah sepatutnya kita bertaqwa dan taat atas setiap perintah Allah dan Rasul-Nya. Dengan melaksanakan ibadah kurban ini menjadi salah satu bentuk ketaqwaan dan ketaatan kita terhadap perintah Allah.
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS Al Hajj: 34).
Hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah, mengenai penjelasan Rasulullah SAW tentang dasar hukum dan keutamaan berkurban.
Dari Zaid bin Arqam, seseorang bertanya pada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, apakah arti kurban ini?” Rasul menjawab, “Ini Sunnah (Nabi) Ibrahim AS.” Beliau ditanya lagi, “Mengapa kita harus melakukannya?” Rasul menjawab, “Pada setiap bulunya terdapat kebaikan.”
Hewan kurban akan menjadi saksi kelak di hari akhir. Dalam hadis dijelaskan:
“Tidak ada amalan yang dikerjakan anak Adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai oleh Allah Azza Wa Jalla dari mengalirkan darah, sesungguhnya pada hari kiamat ia akan datang dgn tanduk-tanduknya, kuku-kukunya dan bulunya. Sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah Azza Wa Jalla sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah jiwa kalian dengannya.” (HR. Ibnu Majah).
Berkurban pun dapat menjangkau sisi sosial dan kemanusiaan. Daging kurban tidak hanya akan dinikmati oleh shohibul qurban saja, melainkan siapapun yang berhak menikmatinya, seperti anak yatim, fakir, dhuafa, dan lain-lain. Untuk itu, ibadah kurban ini juga bisa membantu sesama.
Wah, banyak sekali keutamaan berkurban yang akan kita dapatkan bila mampu melaksanakannya. Bagaimana, Qurnai? Sudah siapkah qurbanmu? Kalau belum, Kamu bisa berkurban bersama Quranesia di sini
Wassalamualaikum Wr. Wb
Apa Itu Amal Jariyah dan Sedekah Jariyah Amal jariyah adalah amal kebajikan yang terus memberikan…
Sedekah atau shodaqoh adalah salah satu amalan atau ibadah yang ada di dalam agama Islam…
Assalamualaikum, Sahabat Qurani yang dirahmati Allah SWT Sebagai umat Muslim, sudah sepatutnya kita meneladani dan…